Apa itu Legalitas Usaha? Pengertian, Fungsi dan Manfaat bagi UMKM
Legalitas usaha adalah salah satu fondasi bagu pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar. Di eradigital seperti sekarang, legalitas semakin mudah didapatkan karena semua proses perizinan telah terintegrasi secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Namun masih banyak pelaku usaja, terutama UMKM yang menanggap legalitas itu rumit, mahal, atau tidak penting Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang apa itu legalitas usaha, manfaatnya, jenis-jenisnya, hingga alasan kenapa UMKM wajib memilikinya. Artikel ini sangat cocok untuk kamu yang baru mulai usaha atau ingin mengembangkan bisnis ke level profesional. Apa itu Legalitas Usaha? Secara sederhana, legalitas usaha adalah bukti pengesahan dari pemerintah bahwa sebuah usaha telah terdaftar dan diakui aecara resmi. Legalitas ini mencangkup izin, nomor identifikasi, dan dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas bisnis. Dengan adanya legalitas us...